Ganti Judul dan ALt sendiri

Kenapa Banyak Muslimah Memakai Baju Hitam Sih, Emangnya Wajib Ya?

Wajibkah kenakan baju hitam bagi muslimah
Foto Muslimah melaksanakan shalat (Dok: RuangUmma)

Kenapa sih bajunya warna hitam terus? Wajib ya? Emang nggak boleh ya baju warna lain? Pertanyaan yang sering banget ditanyakan kepada Umma maupun ummahat lain yang selalu memilih mengenakan baju berwarna hitam saat keluar rumah.

Apakah Wanita Wajib Mengenakan Pakaian Berwarna Hitam? Bagaimana Kata Syariat

Wah sebenarnya bahasan yang sedikit berat bagi Umma karena belum ada satupun dalil Shahih yang memerintahkan wanita muslimah wajib mengenakan pakaian hitam.

Dikutip dalam laman almanhaj.co.id dalam artikel berjudul "Wajibkah Wanita Berpakaian Hitam?" menjelaskan mengenai hal ini.

Dalam sebuah hadits HR. Abu Dawud, no. 4101; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani yang berbunyi

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: { يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيْبِهِنَّ } ، خَرَجَ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ الْغِرْبَانُ مِنَ السَّكِيْنَةِ، وَعَلَيْهِنَّ أَكْسِيَةٌ سُوْدٌ يَلْبَسْنَهَا

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma , dia berkata, “Setelah ayat  (yang artinya), “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya  ke tubuh mereka” (Al-Ahzâb/33:59) diturunkan, wanita-wanita Anshâr keluar seolah-olah di atas kepala mereka bertengger burung-burung gagak karena tenang, dan mereka memakai pakaian-pakaian berwarna hitam.

Hadits ini dibawakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsir beliau, surat al-Ahzâb, ayat ke-59, dan beliau rahimahullah membawakan sebagai riwayat Ibnu Abi Hatim rahimahullah.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh imam Abu Dâwud, bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma berkata :

لَمَّا نَزَلَتْ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ خَرَجَ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُءُوسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنْ الْأَكْسِيَةِ

Ketika turun firman Allâh (yang artinya) “Hendaklah mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. al-Ahzâb/33:59), wanita-wanita Anshâr keluar seolah-olah di atas kepala mereka bertengger burung-burung gagak karena (warna hitam-red) kain-kain (mereka).[HR. Abu Dawud, no. 4101; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bahwa wanita-wanita Anshâr tersebut mengenakan jilbab-jilbab berwarna hitam. Namun tidak menunjukkan wajib memakai pakaian berwarna hitam, karena ini bukan perintah dari Allâh dan Rasul-Nya.

Lalu kenapa banyak sekali para muslimah yang tetap mengenakan pakaian berwarna hitam? Tentu saja hakikat mengenakan pakaian saat keluar rumah adalah untuk menutup aurat dan tidak memperlihatkan perhiasan yang tidak boleh nampak.
Seperti terdapat dalam QS An Nur ayat 31

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ


"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Sebuah perintah yang sangat jelas sekali. Inilah yang menjadi alasan kepada para muslimah lebih memilih pakaian berwarna gelap termasuk hitam saat keluar rumah. Tentu saja agar bisa menjaga perhiasaan (auratnya) dengan baik.

Tetapi perlu diingat bahwa tidak ada larangan seorang wanita mengenakan pakaian berwarna terang  saat keluar rumah. Boleh-boleh saja, asal bisa menjaga auratnya dari pandangan mata yang tidak boleh melihatnya.

Tentu saja saat kita berpakaian kita akan cek beberapa syarat dan ketentuannya bukan? Berikut diantara yang harus kita cek saat berpakaian keluar rumah:

Apakah rambut terlihat? Termasuk juga rambut yang diikat ke atas apakah menarik perhatian mata laki-laki bukan mahram (seperti rambut yang terlihat seperti punuk unta di dalam balutan kerudung)

Apakah sudah menutupi dada dan pantat?

Perlu diperhatikan saat kita mengenakan pakaian termasuk kerudung apakah pakaian tersebut sudah menutupi semua bagian tubuh kita terutama dada dan pantat. Inilah yang menjadi alasan banyak para muslimah mengenakan pakaian berwarna gelap dan longgar agar tertutupi dengan sempurna.

Sementara biasanya berwarna terang akan sedikit terlihat jika kita tidak bisa menjaganya dengan baik seperti tertiup angin atau lainnya.

✓  Apakah aurat kaki sudah tertutup?

Ya sebagian kita masih menyepelekan bagian aurat seorang wanita. Padahal kali masih auratnya seorang wanita. Hanya wajah dan telapak tangan saja yang boleh terlihat saat keluar rumah maupun dalam rumah saat ada yang bukan mahram kita.

Setidaknya itulah beberapa syarat dan ketentuan penting saat kita hendak keluar rumah atau di dalam rumah yang didalamnya sedang ada laki-laki bukan mahram.

(Jadi perlu Umma ingatkan ya, jangan bedakan antara pakaian keluar rumah dan di rumah dimana terdapat yang bukan mahram kita ya. Kita tetap perlu menjaga aurat kita dengan baik dan benar sesuai ketentuan syariat!).

Alasan Muslimah Senang Kenakan Baju Hitam

Lalu kenapa masih memilih warna hitam? Padahal tidak ada larangan mengenakan pakaian berwarna lain. Kalau Umma sendiri semakin bertambah usia rasanya sangat tidak nyaman jika keluar rumah mengenakan pakaian selain berwarna hitam.

Rasanya seperti menampakkan sesuatu yang tidak perlu nampak. Apalagi hakikatnya wanita adalah aurat jadi apapun yang berhubungan dengan wanita pasti akan menarik hati laki-laki.

Pernah mencoba mengenakan pakaian berwarna lain, selama diluar rumah. Tapi Umma merasa tidak tenang, tidak nyaman dan merasa menjadi pusat perhatian saja.

Tapi perlu Umma tekankan ini tidak sama antara orang dengan yang lain ya. Kita punya alasan yang berbeda memilih pakaian berwarna hitam atau apa saja.

Apapun alasannya, Umma menyukai warna hitam saat keluar rumah tapi tentu saja tidak tertutup kemungkinan Umma akan mengenakan baju warna lain di lain kesempatan ya. Hihiiiii...

Jadi saat melihat para muslimah mengenakan baju berwarna hitam, yakinlah itu semua karena Allah Taala. Karena hakikat wanita itu adalah aurat dan perhiasan. Sementara hitam merupakan warna gelap. Seperti malam hari yang menutupi bumi dalam gelap. Seperti itulah wanita ingin menutupi dirinya dari hak yang dilarang oleh Allah. Hitam hanyalah sebentuk ketaatan.

Sekian tulisan Umma kali ini. Semoga sedikit mencerahkan. Mungkin lain kali Umma tambahkan lagi pendapat Umma tentang kenapa banyak muslimah menyukai pakaian berwarna hitam.

Posting Komentar